Rabu, 24 Januari 2018

ARSITEKTUR BIOLOGIS

PENGERTIAN ARSITEKTUR BIOLOGIS

Yang berarti ilmu penghubung antara manusia dan lingkungannya secara keseluruhan yang juga mempelajari pengetahuan tentang hubungan integral antara manusia dan lingkungan hidup, dan merupakan arsitektur kemanusiaan yang memperhatikan kesehatan.

Bahan bahan yang dipakai untuk mewujudkan arsitektur biologis adalah bahan yang berasal dari alam.

¨ Bahan bangunan alam yang dapat dibudidayakan lagi,digunakan dalam arsitektur biologis, seperti kayu, bambu, rumbia, alang-alang dan ijuk.
¨ Bahan bangunan alamiah yang dapat digunakan lagi menjadi bangun arsitektural adalah tanah liat, tanah lempung dan batu alam.
¨ Bahan bangunan alam yang diproses pabrik atau industri adalah batu artifisial yang dibakar (batu merah), genting flam, genting pres dan batu-batuan pres (batako).


PERENCANAAN ARSITEKTUR BIOLOGIS

Perencanaan arsitektur biologis senantiasa memperhatikan konstruksi yang sesuai dengan tempat bangunan itu berada. Teknologinya sederhana, bentuk bangunannya pun ditentukan oleh fungsi menurut kebutuhan dasar penghuni dan cara membangunnya. Bentuk bangunan ditentukan oleh rangkaian bahan bangunannya.

Konstruksi yang digunakan berbeda beda jenis ada yang massif, berkotak, dan konstruksi bangunan rangka.
CONTOH ARSITEKTUR BIOLOGIS

Arsitektur tradisional merupakan contoh dari arsitektur biologis. Arsitektur ini mencerminkan suatu cara kehidupan harmonis, asli, ritmis dan dinamis, terjalin antara kehidupan manusia dan lingkungan sekitar secara keseluruhan. Arsitektur ini cocok dengan iklim daerah setempat dan masing-masing suku bangsa di Indonesia rupanya telah memiliki arsitektur tradisional. Biasanya, arsitektur ini masih dapat dilihat di daerah pedalaman seperti Irian Jaya.






 Rumah atap rumbia di Irian Jaya










KESIMPULAN

Arsitektur biologis adalah alternatif untuk memperingan kerusakan lingkungan akibat kemajuan teknologi. Disarankan, pembangunan lingkungan harus terdiri dari dinding dan atap hidup yang menyediakan oksida dan energi. Pendidikan arsitektur barat sebenarnya kurang tepat diterapkan di negara-negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki latar belakang kebudayaan berbeda-beda. Karena itu, arsitektur biologis lebih mudah berkembang di Indonesia.



KOTA BERWAWASAN LINGKUNGAN

PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

Adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Seiring jalannya pembangunan, dalam upaya memberikan kenyaman dan lingkungan sehat bagi warga kota, Konsep “Green City” dan “Eco City” (kota hijau berwawasan lingkungan) dapat menjadi solusi bagi pelaku pembangunan kota.

Kota hijau  adalah pengefektifan dan mengefisiensikan sumber daya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin adanya kesehatan lingkungan, dan mampu mensinergikan lingkungan alami dan buatan, yang berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan (lingkungan, sosial, dan ekonomi). Kota Hijau memiliki delapan unsur dalam hal prosesnya yaitu Green Planning and Desain, Green Community, Green Building, Green Energy, Green Water, Green Transportation, Green Waste, Green Openspace.











ASPEK ASPEK KOTA BERWAWASAN LINGKUNGAN

. Ada 3 hal mendasar yang harus diperhatikan  dalam membangun kota berwawasan lingkungan :
1.   Aspek Ekonomi         : pembangunan harus dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,
2.   Aspek Sosial       :   pembangunan di tingkat masyarakat harus memperhatikan kesehatan lingkungan dan masyarakat
     3 Aspek Lingkungan: pembangunan harus selalu memikirkan kelestarian lingkungan dan menjauhkan kerusakan lingkungan dan pencemaran.

KARAKTERISTIK KOTA BERWAWASAN LINGKUNGAN

1.   Pembangunan yang dilaksanakan tidak terjadi atau mampu meminimalkan kerusakan dan pecemaran lingkungan.
2.   Pembangunan yang dilaksanakan memerhatikan antara lingkungan fisik dan lingkungan emosi.
3.   Pembangunan yang dilaksanakan mampu mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara efektif, efisien, dan bijaksana.
4.   Pembangunan yang dilaksanakan mendasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan serta memerhatikan moral atau nilai-nilai adat yang dianut dalam masyarakat.
5.   Pembangunan yang dilakukan harus memiliki sifat-sifat fundamental dan ideal serta berjangka pendek dan panjang.







METODE PERENCANAAN LINGKUNGAN

Pada tahap awal, biasanya berkaitan dengan persoalan rekayasa, keamanan dan kesehatan yang diketahui atau diharapkan. Selanjutnya proses tersebut akan menjadi lebih analitis, karena pokok persoalan yang muncul berkaitan dengan pengujian prosedur perencanaan dan desain. Pendekatan yang digunakan memang bervariasi. Pendekatan ini pada umumnya mencakup pemeriksaan lapangan. Setelah itu, disertai usaha untuk mendapatkan ukuran lapangan. Data tersebut diperoleh dari data sekunder, seperti peta topografi, peta tanah, keadaan cuaca.

CONTOH KOTA BERWAWASAN LINGKUNGAN

Description: vancouver-canada
Vancouver, Canada

Vancouver dijuluki kota paling layak huni oleh majalah Economist. Kota ini juga Model kota di Kanada dalam hal sumber energi terbarukan, saat ini Vancouver memasok 90% kebutuhan pasokan listrik dengan energi listrik tenaga air (hydroelectric).
Pada tahun 2005 Kota Vancouver menerapkan strategi green building untuk memastikan bahwa semua bangunan yang dibangun menawarkan kinerja lingkungan dan kesehatan yang lebih baik bagi penghuni dan warga negara. Angin, matahari, gelombang dan tidal energi telah digunakan secara luas untuk menjaga kelestarian lingkungan di kota ini. selain itu kota ini juga telah mengembangkan rencana 100 tahun untuk berkelanjutan dalam rangka terus hijau, meskipun kota ini sudah memiliki lebih dari 200 taman.

Kota ini berencana untuk mengurangi emisi rumah kaca ke tingkat 20% lebih rendah dibandingkan yang dilaporkan pada tahun 1990 selama pembentukan Protokol Kyoto. Untuk melakukan hal ini, Vancouver berencana untuk berinvestasi untuk pengembangan listrik tenaga angin, matahari , sistem energi gelombang dan pasang surut. Pemerintah bahkan mengusulkan untuk menerapkan teknologi baru seperti compactor sampah bertenaga surya yang dapat menangi lima kali lebih banyak sampah buangan konvensional, sehingga lebih sedikit polusi yang dilepaskan oleh truk sampah di jalan-jalan.











Kamis, 11 Januari 2018



Pengertian eksploitasi  

adalah pemungutan atau pengambilan suatu sumber daya alam yang ada untuk digunakan atau dimanfaatkan oleh sekelompok orang atau bahkan oleh banyak orang yang mana terutama dengan maksud tujuan untuk memenuhi kebutuhan tetapi kadang dalam jumlah yang berlebihan sehingga cenderung merugikan. Biasanya kegiatan eksploitasi ini dilakukan dengan tanpa didasari rasa kepedulian terhadap adanya sumber daya alam yang harus dijaga. Sehingga banyak dari kelompok tertentu melakukan eksploitasi dengan berlebihan dan tidak secara wajar. Padahal sebenarnya hal ini tidak dibolehkan karena ketika sumber daya alam yang ada digunakan secara seenaknya maka besar kemungkinan sumber daya alam yang di eksploitasi tersebut akan habis dan punah. Bila disikapi secara serius mengenai pengertian diatas, kebanyakan efek yang ditimbulkan oleh adanya kegiatan eksploitasi lebih mengarah pada sisi negatif.

Faktor Pendorong Eksploitasi Alam

Eksploitasi alam terjadi karena kebutuhan manusia yang tidak terbatas.dimasa modern seperti saat ini kebutuhan manusia akan sumber daya alam sangatlah tinggi. Padahal tanpa mereka sadari eksploitasi yang mereka lakukan itu telah merusak lingkungan tempat mereka hidup sendiri. Salah satu faktor yang mendorong eksploitasi ini terjadi adalah kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Selain itu faktor ekonomi sangatlah berpengaruh penting dalam usaha eksploitasi alam ini. Eksploitasi alam seperti pertambangan batu kapur di daerah padalarang adalah salah satunya, kebutuhan akan bahan mentah odol, semen dll. Menjadikan gunung kapur itu sebagai lahan pengeruk rupiah yang cukup menjanjikan, selain karena faktor masyarakat sekitar yang menggantungkan kehidupan mereka dari hasil pengolahan tambang batu kapur tersebut,

            3.Pertambangan & Karakteristik Desa Pertambangan

Pada umumnya jika kita berbicara masalah desa, maka secara tidk langsug kita akan membahas masyrakat  pertanian. Hal ini karena mayoritas masyarakat desa bekerja dalam sector pertanian. Sebagaimana diungkapkan oleh Wibberly dalam Tjondronegoro (1999 : 59) yang mendefinisikan desa sebagai suatu negeri yang memperlihatkan penggunaan tanah yang luas sebagai cirri penentu, baik pada waktu sekarang maupun beberapa waktu yang lampau. Jadi pedesaan merupakan kesatuan wilayah yang diorganisir dengan wewenang otonom untuk mengatur masyarakat dan wilayah yang dibatasi serta menggambarkan penggunaan tanahnya untuk kehidupan pertanian, peternakan dan perikanan.

Selain identik dengan pertanian kita juga bisa melihat desa dari segi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan dan dikategorikan sebagai masyarakat yang masih hidup dalam suasana dan ara pemikiran pedesaan. Biasanya mereka nekerja, berbicara, berpikir dan melakukan kegiatan apapun selalu mendasarkan diri pada apa-apa yang biasanya berlaku di daerah pedesaan (Siswopangripto dan Sastrosupono, 1984:20).

Pada umumnya desa-desa di Indonesia dikelompokkan menjadi beberapa jenis. Berdasarkan pengertian administrative, kita dapat menjumpai berbagai jenis desa, misalnya bila dilihat dari jenis tofografi ada desa pegunungan, dataran rendah, dataran tinggi dan pantai. Berdasarkan usahanya, ada desa petani sawah menetap, kampung peladang berpindah-pindah, desa perkebunan rakyat dan desa elayan. Namun ada juga desa yang mengadakan usaha spesifik misalnya desa penghasil buah-buahan, desa industri kapur, genting, desa kerajinan tangan dan sebagainya. Tetapi satu cirri yang mereka memiliki banyak biasanya masih ada (Tjondronegoro, 1999:19).

Desa-desa yang memiliki usaha spesifik sebagaimana disebutkan diatas jumlahnya sangat sedikit, karena pada umumnya desa-desa di Indonesia berada dalam sector pertanian. Salah satu desa yang tergolong dalam desa pemilik usaha spesifik adalah desa pertambangan. Jumlah desa yang bergerak dalam bidang pertambangan di Indonesia memang sangat sedikit, hal ini karena potensi sumber daya alam berupa bahan galian tambang hanya tersebar pada daerah-daerah tertentu saja. Sehingga tidak semua daerah sumber daya alamnya dapat dijadikan sebagai bahan galian tambang.

Pertambangan pada hakikatnya merupakan upaya pengembangan sumber daya alam mineral dan energi yang potensisal untuk dimanfaatkan secara hemat dan optimal bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat, melalui serangkaian kegiatan eksplorasi, pengusahaan, dan pemanfaatan  hasil tambang. Upaya tersebut bertumpu pada pendayagunaan berbagai sumber daya, tertutama sumber daya alam mineral dan energi, didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologiserta kemampuan manajemen (Ruchiyat, 1980: 162).

Pengolahan dalam bidang pertambangan berbeda halnya dengan pertanian yang ditentukan oleh musim. Selama sumber bahan galian masih tersedia di alam maka eksploitasi terhadap sumber daya alam tersebut terus dilakukan. Oleh karena itu etika lingkungan sangat diperlukan sebagai pengendali dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan. Etika lingkungan merupakan petunjuk atau perilaku praktis manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan. Melalui etika lingkungan, kita tidak saja mengimbngi hak dengan kewajiban terhadap lingkungan tetapi etika lingkungan juga membatasi tingkah laku dan upaya untuk mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap berada dalam bata kepentingan hidup kita (Soerjani, 1987 : 15).

4. Penambangan Batu Kapur di Desa Citatah Padalarang

Kegiatan penambangan di desa citatah telah dilakukan oleh masyarakat setempat sejak puluhan tahun ayang lalu . dalam perkembanganya selama masa repelita. Penambangan batu kapur di desa citatah mengalami peningkatan cukup pesat. Hal ini tidak terlepas dari peran ilmu pengetahuan dan teknologi yang digunakan sejak tahun 1974 mulai digunakan teknologi baru dalam kegiatan penambangan semakin hal tersebut berdampak pada peningkatan jumlah hasil produksi tambang yang semakin besar selain itu pembangunan industry yang mengolah hasil tambang banyak berdiri .

Penambangan batu kapur di desa citatah pada umumnya dilakukan oleh pengusaha – pengusaha kecil yang berasal dari daerah setempat. Sehingga dalam pelaksaannya telah banyak melibatkan masyarakat sekitar. Perkembangan pertambangan batu kapur di desa citatah salah satunya ditandai dengan banyaknya jumlah pengusaha yang melakukan penambangan dalam buku yang berjudul kehadiran PP No. 37 tahun 1987. Dijelaskan bahwa banyaknya pengusaha yang melakukan penambangan di desa citatah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat hal ini karena mengingat tenaga kerja yang terserap sebagaian besar berpendidikan rendan dan bergolongan miskin. Maka usaha pertambangan bahan galian golongan c mempunnyai peranan yang sangat penting ketika sulit mencari pekerjaan sector pertambangan ini memberi kemungkinan kearah pennciptaan lapangan kerja.

Selain berdampak terhadap penyediaan langan kerja. Adanya kegiatan pertambangan juga berpengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat sebagai akibat dari hasilnya masyarakat perusahaan pertambangan dalam hal ini yang dimaksud dengan masyarakat perusahaan pertambangan adalah para pengusaha atau perkerja yang datang dari luat daerah. Meskipun jumlah masyarakat perusahaan perambangan di desa citatah hanya minoritas tetapi membawa pengaruh yang cukup besar terhadap masyarakat terutama dalam gaya hidup masyarakat terhadap masyarakat penambangan ini telah menimbulkan terjadinya interaksi yang cukup banyak dengan mayarakat perusahaan pertambangan tersebut. Sehingga masuknya pengaruh budaya dari luarpun cukup besar.

5. Keterkaitan Eksploitasi Alam dengan Penyimpangan Sosial

Dari penjelasan diatas bahwa eksploitasi ada keterkaitanya dengan penyimpangan sosial. Kegiatan penambangan ini disatu sisi menjadi penghasilan utama masyarakat/para penambang batu kapur tetapi di lain sisi aktifitas penambangan yang berlebihan ini tanpa disadari telah mengakibatkan kerusakan alam yang berakibat pada kelangkaan sumber daya alam seperti: berdasarkan penuturan masyarakat sekitar daerah penambangan batu kapur di sana sering terjadi kesulitas mendapatkan air tanah ketika musim kemarau, polusi udara akibar dari aktifitas pembakaran dan pengolahan batu kapur, hilangnya daerah resanpan air, dan menyebabkan dearah tersebut menjadi rawan bencana alam.

Akhirnya dari kerusakan alam ini akan berdampak kembali kepada masyarakat itu sendiri. Dan tanpa disadari masyarakat penambang tersebut telah melakukan penyimpangan sosial karena merugikan masyarakat banyak akibat dari rusaknya lingkungan, padahal pemerintah daerah telah mengatur sebagaimana dalam perda no 10 tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara Poin a: ”Bahwa mineral dan batu bara merupakan potensi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara beryada guna, bertanggung jawab, berwawasan lingkungan, berkelanjutan, berdaya saing, efesien, guna menjamin pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta pemanfaatanya ditunjukan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.” Namun dalam implemantasinya, penambangan yang dilakukan di daerah padalarang tidak mempertimbangkan kelestarian lingkungan. Para penambang lebih mengutamakan hasil tambang yang optimal dan terkesan berlebih karena tidak ada regulasi pembatasan penambangan batu kapur yang jelas.